بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله الذي صرف الاحكام لهدية الانام و اشهد ان لا اله الا الله الاحكيم العلام و الشهد ان محمد عبده و رسوله صلى الله عليه وعلي اله وصحبه الاعلام...اما بعد
BAB.I Kalam
A. Banyak deffinisi mengenai istilah kalam mulai dari kalam menurut ahli nahwu, ahli fiqih,ahli ushul maupun ahli mutakallim, berbeda-beda pendefinisian istilah kalam tersebut, berikut definisinya :
- Kalam menurut ahli nahwu=> Lafadz (ucapan) berfaedah yang tersusun dengan andanya unsur kesengajaan. Suara kendang, kedipan mata bukan termasuk kalam karena bukan merupakan suatu lafadz (ucapan).
- Kalam menurut ahli ushul => Setiap perkara yang membatalkan sholat baik itu berjumlah satu huruf yang dapat difahami ataupun dua huruf yang dapat difahami dan tidak dapat difahami. Seperti lafadz ق (qi), هل (hal) dan lain2.
- Kalam menurut ahli ushul => Lafadz (ucapan) yang diturunkan pada baginda nabi muhammad Saw untuk melemahkan orang-orang kafir walaupun dengan surat yang pendek dan jika dibaca bernilai ibadah.
- Kalam menurut ahli mutakallim => Ibarat/pensifatan dari suatu ma'na qodim yang mengacu pada dzat Allah, seperti sifat wujud, qidam, dst.
B. Syarat-syarat "kalam" menurut ahli nahmu :
- Lafdzun (ucapan)- Murokab (memiliki susunan)
- Mufidun (berfaedah)
- Wadh'un (kesengajaan)
*)Lafazh
Lafazh ada 2 :
- secara lugoh/etimologi : bermakna طرح (membuang) & رمي (melempar)
- secara istilah/terminologi : suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyah (alif-ya') dan keluar dari lisan manusia.
Murokab ada 2 :
- secara lugoh/etimologi : meletakkan sesuatu pada tempat baik secara tetap ataupun berpindah-pindah. contoh secara tetap=menulis buku,, secara tidak tetap= meletakkan barang di atas meja.
- secara istilah/terminologi : perkara yang disusun dari dua kalimat atau lebih
- murokab isnadi : tiap tiap dua kalimah yang salah satunya disandarkan pada kalimah lain. contoh: fi'il dengan fa'il, khobar dengan mubtada'
- murokab idhofi : susunan kalimat yang terdiri dari mudhof dan mudhof ilaih. contoh: ghulamu zaidin (غلم زيد).
- murokab mazji : susunan dua kalimah atau lebih yang campur menjadi satu. contoh: بعل & بك menjadi بعابك asal dari kata patung&penyembah menjadi satu rangkaian "penyembah patung" dalam bahasa indonesia seperti halnya singkatan MTs, SMP
- murokab taqyiidi : susunan kalimah yang terdapat pembatasan pada kalimah awal. contoh: هذا حيوان ناثق kalimah hayawan dibatasi dengan kalimah natiq (berakal).
*)Mufidun
Mufidun secara istilah/terminologi : setiap perkara berfaedah sehingga orang yang diajak bicara dapat menerima perkataan dan tidak menimbulkan pertanyaan. Seperti halnya mubtada' yang sudah menyebutkan khobarnya, atau fi'il yang telah menyebutkan fa'ilnya.
*)Wadho'
- secara bahasa/etimologi : berarti menggugurkan atau menggugurkan
- secara istilah/terminologi : dengan sengaja menjadikan lafadz(ucapan) untuk menunjukkan suatu makna.
C. Macam- Macam Kalam Menurut ma'na
- Kalam Tholab (permintaan) : perkataan yang mengakhirkan terwujudnya makna daripada wujud lafadznya.Contoh: اِضْرِبْ زَيداًKalam Tholab ada 3 :
- Tholab Amar (perintah) : Lafadz (ucapan) yang keluar dari orang yang lebih tinggi drajatnya, menunjukkan perintah.
- Tholab du'a(permohonan)' : Lafadz (ucapan) yang keluar dari orang yang lebih rendah drajatnya, menunjukkan permohonan.
- Tholab Iltimaasii (harapan) : Lafadz (ucapan) yang keluar dari orang yang sejajar drajatnya, menunjukkan harapan.
- Kalam Khobar : perkataan yang mengandung kebenaran dan dusta pada apa yang dikataan. bila sesuai fakta maka disebut kebenaran, bila tidak sesuai fakta maka disebut dusta
- Kalam Insya' :perkataan yang relatif, tidak dapat dikatakan mengandung kebenaran maupun dusta.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.